Rujukan News
  • KesehatanHot
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Ekobis
Rujukan News

Dua Ibu Rumah Tangga Digelandang ke Mako Polres Takalar Ada Apa ?

rujukannews by rujukannews
Kamis, 9 Januari 2020
in Takalar, Hukrim, Peristiwa, Polisi
248 8
0
421
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on Facebook

TAKALAR – Dua Ibu rumah tangga inisial DI (48) dan IR (45) warga Lingkungan Sompu Raya. Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dibekuk tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar ketika hendak membeli barang haram berupa sabu di rumah seorang diduga bandar  inisial AL (42), di BTN Ananda Kalampa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Senin (06/01/2020).

Penangkapan kedua Ibu rumah tangga berawal saat Unit Opsnal Satuan Narkoba Polres Takalar yang dipimpin oleh Ipda Syuryadi Syamal melakukan penggerebekan di rumah tersangka AL (42) kemudian datanglah kedua Ibu rumah tangga tersebut untuk membeli Sabu.

Saat penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan 1 gram lebih kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dua buah handphone, dua alat isap sabu dan puluhan bungkus sachet bening kosong serta uang tunai ratusan ribu rupiah.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, “Tim unit narkoba dalam dua hari sudah mengungkap peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat dan terduga bandar sabu ini residivis dengan kasus yang sama.” ungkapnya.

Tersangka kemudian digelandang ke Mako Polres Takalar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.

 

Editor : Syadir Ali
Tags: Polres Takalar

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Ekobis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In