Rujukan News
  • KesehatanHot
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Ekobis
Rujukan News

Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

rujukannews by rujukannews
Kamis, 9 Januari 2020
in Kolom
961 10
0
1.6k
SHARES
8.8k
VIEWS
Share on Facebook

  • Sila Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari faktor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, Iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.

  • Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis. Artinya setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulanh maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.

  • Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.

  • Kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional menurut Syahrial Syarbaini (2003) harus memperhatikan konsep sebagai berikut :
    1. Pancasila harus menjadi kerangka kognitif dalam identifikasi diri sebagai bangsa. Pancasila harus diletakkan sebagai kerangka berpikir yang obyektif rasional dalam membangun kepribadian bangsa. Oleh sebab itu, perlu dikembangkan budaya ilmu pengetahuan dalam memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

    1. Pancasila sebagai landasan pembangunan nasional, perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan bangsa akibat dari pembangunan harus semakin menempatkan nilai-nilai Pancasila yang dapat dirasakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    2. Pancasila merupakan arah pembangunan nasional, proses pembangunan nasional tidak terlepas dari kontrol nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu, kemana arah pembangunan melalui tahap-tahapnya tidak dapat dilepaskan dari usaha mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, sehingga pembangunan adalah pengamalan Pancasila.

    3. Pancasila merupakan etos pembangunan nasional, untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan diciptakan misi pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konsistensi antara teori dan kenyataan dan ucapan dengan tindakan, merupakan paradigma baru dalam menjadikan Pancasila sebagai etika pembangunan nasional.

    4. Pancasila sebagai moral pembangunan, sebutan ini mengandung maksud agar nilai-nilai luhur Pancasila (normanorma Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945) dijadikan tolok ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam evaluasinya.

    Menurut Prof. Dr. M. Sastrapratedja (dalam Dikti, 2016;207-208) dalam artikelnya yang berjudul, Pancasila sebagai Orientasi Pembangunan Bangsa dan Pengembangan Etika Ilmu Pengetahuan menegaskan ada dua peran Pancasila dalam pengembangan iptek, yaitu pertama, Pancasila merupakan landasan dari kebijakan pengembangan ilmu pengetahuan, yang kedua, Pancasila sebagai landasan dari etika ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Hal pertama yang terkait dengan kedudukan Pancasila sebagai landasan kebijakan pengembangan ilmu pengetahuan mencakup lima hal sebagai berikut. Pertama, bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena dapat saja penemuan ilmu yang tidak sejalan dengan keyakinan religious, tetapi tidak harus dipertentangkan karena keduanya mempunyai logika sendiri. Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntun oleh nilai-nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Ketiga, iptek merupakan unsur yang

    “menghomogenisasikan” budaya sehingga merupakan unsur yang mempersatukan dan memungkinkan komunikasi antar masyarakat. Membangun penguasaan iptek melalui sistem pendidikan merupakan sarana memperkokoh kesatuan dan membangun identitas nasional. Keempat, prinsip demokrasi akan menuntut bahwa penguasaan iptek harus merata ke semua masyarakat karena pendidikan merupakan tuntutan seluruh masyarakat.

    Kelima, kesenjangan dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata, sebagai konsekuensi prinsip keadilan sosial. Hal kedua yang meletakkan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut. (1) Pengembangan iptek terlebih yang menyangkut manusia haruslah selalu menghormati martabat manusia, misalnya dalam rekayasa genetik; (2) iptek haruslah meningkatkan kualitas hidup manusia, baik sekarang maupun di masa depan; (3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal, nasional maupun global (4) iptek harus terbuka untuk masyarakat; lebih-lebih yang memiliki dampak langsung kepada kondisi hidup masyarakat; (5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil.

    Esensi Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu.

    Hakikat Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dikemukakan Prof. Wahyudi Sediawan (dalam Dikti, 2016; 2016-217) dalam Simposium dan sarasehan Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Bangsa, sebagai berikut: Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan kesadaran bahwa manusia hidup di dunia ibarat sedang menempuh ujian dan hasil ujian akan menentukan kehidupannya yang abadi di akhirat nanti. Salah satu ujiannya adalah manusia diperintahkan melakukan perbuatan untuk kebaikan, bukan untuk membuat kerusakan di bumi. Tuntunan sikap pada kode etik ilmiah dan keinsinyuran, seperti: menjunjung tinggi keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat; berperilaku terhormat, bertanggung jawab, etis dan taat aturan untuk meningkatkan kehormatan, reputasi dan kemanfaatan professional, dan lain-lain, adalah suatu manifestasi perbuatan untuk kebaikan tersebut. Ilmuwan yang mengamalkan kompetensi teknik yang dimiliki dengan baik sesuai dengan tuntunan sikap tersebut berarti menyukuri anugrah Tuhan.

    Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memberikan arahan, baik bersifat universal maupun khas terhadap ilmuwan dan ahli teknik di Indonesia. Asas kemanusiaan atau humanisme menghendaki agar perlakuan terhadap manusia harus sesuai dengan kodratnya sebagai manusia, yaitu memiliki keinginan, seperti kecukupan materi, bersosialisasi, eksistensinya dihargai, mengeluarkan pendapat, berperan nyata dalam lingkungannya, bekerja sesuai kemampuannya yang tertinggi. Hakikat kodrat manusia yang bersifat mono-pluralis, sebagaimana dikemukakan Notonagoro, yaitu terdiri atas jiwa dan raga (susunan kodrat), makhluk individu dan sosial (sifat kodrat), dan makhluk Tuhan dan otonom (kedudukan kodrat) memerlukan keseimbangan agar dapat menyempurnakan kualitas kemanusiaannya.

    Sila ketiga, Persatuan Indonesia memberikan landasan esensial bagi kelangsungan Negara Kesatauan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, ilmuwan dan ahli teknik Indonesia perlu menjunjung tinggi asas Persatuan Indonesia ini dalam tugas-tugas profesionalnya. Kerja sama yang sinergis antar individu dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing akan menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi daripada penjumlahan produktivitas individunya. Suatu pekerjaan atau tugas yang dikerjakan bersama dengan semangat nasionalisme yang tinggi dapat menghasilkan produktivitas yang lebih optimal.

    Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan memberikan arahan asa kerakyatan, yang mengandung arti bahwa pembentukan negara republik Indonesia ini adalah oleh dan untuk semua rakyat Indonesia. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap negara. Demikian pula halnya dengan ilmuwan dan ahli teknik wajib memberikan kontribusi sebasar-besarnya sesuai kemampuan untuk kemajuan negara. Sila keempat ini juga memberi arahan dalam manajemen keputusan, baik pada tingkat nasional, regional maupun lingkup yang lebih sempit. Manajemen keputusan yang dilandasi semangat musyawarah akan mendatangkan hasil yang lebih baik karena dapat melibatkan semua pihak dengan penuh kerelaan.

    Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memberikan arahan agar selalu diusahakan tidak terjadinya jurang (gap) kesejahteraan di antara bangsa Indonesia. Ilmuwan dan ahli teknik yang mengelola industri perlu selalu mengembangkan sistem yang memajukan perusahaan, sekaligus menjamin kesejahteraan karyawan. Selama ini, pengelolaan industri lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, dalam arti keuntungan perusahaan sehingga cenderung mengabaikan kesejahteraan karyawan dan kelestarian lingkungan. Situasi timpang ini disebabkan oleh pola kerja yang hanya mementingkan kemajuan perusahaan. Pada akhirnya, pola tersebut dapat menjadi pemicu aksi protes yang justru merugikan pihak perusahaan itu sendiri.

    KESIMPULAN
    1. Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berpikir serta asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi.
    2. Pengembangan ilmu dan teknologi terlebih yang menyangkut manusia haruslah selalu menghormati martabat manusia, haruslah meningkatkan kualitas hidup manusia baik sekarang maupun di masa depan, membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal, nasional maupun global, harus terbuka untuk masyarakat lebihlebih yang memiliki dampak langsung kepada kondisi hidup masyarakat, dan ilmu dan teknologi hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil.

    DAFTAR PUSTAKA
    BP-7 Pusat, 1993, Bahan Penataran P-4, Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan DIKTI. (2013),
    Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila, Jakarta: DIKTI. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan DIKTI. (2016), Pendidikan Pancasila. Jakarta: DIKTI. Joesoef, Daoed, (1987), “Pancasila, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan”, dalam Soeroso H. Prawirohardjo, dkk.,
    Pancasila Sebagai Orientasi Pengembangan Ilmu, Yogyakarta: PT Badan Penerbit Kedaulatan Rakyat. Kaelan, (2000), Pendidikan Pancasila, Edisi Reformasi, Yogyakarta: Penerbit paradigma. Melson, Van, AGM., (1985), Ilmu Pengetahuan Dan Tanggung Jawab Kita, Jakarta: PT Gramedia, Terjemahan K.
    Bertens, Judul asli “Wetenschap en Verantwoondelijkheid”. Mustansyir, Rizal dan Misnal munir, (2001), Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
    Situmorang, Josep, ‘ Ilmu Pengetahuan dan Nilai-nilai’, dalam Majalah Filsafat Driyarkara, Th. XXII No. 4, Jakarta. Syarbaini, Syahrial, (2003), Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi, Jakarta: Ghalia Indonesia.
    The Liang Gie, (1987), Pengantar Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Yayasan Studi Ilmu Dan Teknologi. Tim Dosen Filsafat Ilmu Fak. Filsafat UGM Yogyakarta, (1996),
    Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Liberty bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Fak.Filsafat UGM. Zubair, Achmad Charris, (2002), Dimensi Etik dan Asketik Ilmu Pengetahuan Manusia: Kajian Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Lembaga Studi Filsafat Islam (LESFI).

     

    Penulis : Moh. Rofiq risandi
    
    Dina kusprihatining cahyati
    
    Adista sofirin
    
    Evan abdul ajmi ali
    
    
    
    
    Fakultas ilmu administrasi
    
    Prodi administrasi negara
    
    Universitas islam malang

     

    Page 5 of 5
    Prev1...45

    Discussion about this post

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    No Result
    View All Result
    • Kesehatan
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Ekobis

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In