Dalam berinvestasi, reksadana dan deposito terbilang merupakan pilihan yang aman dan beresiko rendah bagi para pemula. Banyak orang yang mengira kedua instrumen ini sama, hal ini karena cara kerjanya yang sekilasa sama. Namun, ternyata ada banyak perbedaan reksadana dan deposito dari berbagai aspek investasinya.
Perbedaan ini juga cukup banyak aspeknya mulai dari jenis yang disediakan, sifat investasinya, keuntungan yang diberikan. Bisa perbedaan mendasar antara keduanya adalah kedudukan deposito sebagai salah satu produk bank. Sedangkan, reksadana yang benar-benar merupakan salah satu instrumen investasi. Agar lebih jelas berikut ini adalah perbedaan kedua produk dari berbagai aspek.
1. Aspek Modal Awal
Perbedaan pertama dari dua instrumen ini adalah berdasarkan modal awal yang harus disediakan. Umumnya, modal awal yang harus disediakan untuk memulai tabungan deposito terbilang cukup besar. Rata-rata nasabah bisa membuka tabungan deposito dengan setoran awal minimal Rp10.000.00. Walaupun sudah memberikan modal yang cukup besar di awal, keuntungan dari bunga tidak selalu tinggi.
Sedangkan, reksadana bisa dimulai dengan modal yang kecil dan ditingkatkan bertahap. Rata-rata orang bisa memulai reksadananya denganĀ modal Rp100.000 saja. Keuntungannya memang terbilang kecil, namun dengan jangka waktu yang panjang retur bisa saja menjadi lebih besar seiring berjalannya waktu.
2. Aspek Asal Keuntungan
Perbedaan reksadana dan deposito selanjutnya ada pada aspek asal keuntungan. Sebagai produk investasi, reksadana mendapatkan selisih dana dan keuntungan seiring dengan bertumbuhnya nilai aset portofolio. Besaran keuntungan yang didapatkan sangat bergantung pada perubahan pasar investasi.
Sedangkan sebagai produk Bank, asal keuntungan dari produk deposito adalah dari keuntungan imbal hasil atau return berupa bunga bank. Deposito cenderung stagnan jika dibandingkan dengan reksadana.
3. Aspek Objek Pajak
Sekarang reksadana sudah disahkan sebagai bukan objek pajak oleh pemerintah. Jadi, bagi pemilik reksadana yang sudah mendapatkan keuntungan. Tidak perlu lagi membayar pajak atau menghitung pajak dari penghasilan reksadana.
Berbeda dengan reksadana, deposito masih termasuk objek wajib pajak. Keuntungan atau bunga dari deposito yang dimiliki akan dikenakan pajak yang besarnya hingga 20%.
4. Aspek Kemudahan Likuiditas
Pencairan dan likuiditas dana kedua produk ini memiliki perbedaan yang sangat besar. Reksadana cenderung mudah dicairkan daripada deposito. Pemilik reksadana bisa mencairkan dana kapapun dengan syarat durasi pencairan rata-rata 7 hari.
Sedangkan deposito tidak bisa dicairkan begitu saja. Ada jangka waktu dalam penyimpanan deposito. Jika dana deposito dicairkan lebih awal dari waktu yang tertera diperjanjian. Maka pemilik deposito beresiko untuk terkena denda atau pinalti.
5. Aspek Resiko Investasi
Seperti yang dikatakan sebelumnya, reksadana dan deposito terbilang bentuk investasi yang memiliki resiko rendah. Namun, bukan berarti tidak memiliki resiko sama sekali. Resiko investasi reksadana ada pada perubahan nilai aktiva bersihnya atau yang disingkat dengan NAB. Hal ini, sangat bergantung dengan kondisi pasarnya.
Sebagai produk investasi, reksadana tidak mendapatkan perlindungan dari LPS. Namun, jalannya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan deposito, untuk nilai simpanan miniman Rp2 miliar akan mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.
Resikonya sendiri berasal dari bunga bank yang dapat turun jika suku bunga acuan dari Bank juga ikut turun. Namun, dengan adanya jaminan LPS, nasabah bisa terlindungi jika bank mengalami kebangkrutan.
Itulah perbedaan reksdana dan deposito berdasarkan berbagai aspeknya. Untuk memilih investasi, baiknya disesuaikan dengan dana yang ada. Selain itu juga harus disesuaikan resiko, kebutuhan, dan keuntungan yang bisa didapatkan. Pelajari dengan benar produk investasi sebelum memulainya.
Baca juga: 5 HP Samsung Di Bawah 3 Juta Dengan Chipset Exynos Terbaik