Advertisement
Sertifikasi guru menjadi salah satu standar bagi tugas seorang guru khususnya dalam menjalankan proses kegiatan belajar dan mengajar di lingkungan sekolah.
Advertisement
Dengan kepemilikan sertifikasi ini pula, menjadi indikator tingkat kompetensi seorang guru dianggap baik, bermutu serta berkualitas khususnya untuk perkembangan dunia pendidikan di seluruh wilayah di Indonesia.
Terlebih lagi, untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini, dilakukan melalui berbagai serangkaian tes hingga uji kompetensi yang beragam hingga seorang guru bisa benar-benar dianggap layak untuk memiliki sertifikasi guru.
Sertifikasi Guru Cerminan Kualitas Dunia Pendidikan
Pentingnya sertifikasi guru sebagai standar baku kompetensi seorang tenaga pendidik juga menjadi indikator kian baiknya kualitas pendidikan di Indonesia tak hanya untuk di daerah perkotaan tapi juga di daerah terpencil hingga daerah terluar, karena proses pelaksanaan sertifikasinya dilakukan secara merata untuk seluruh guru yang ada di Indonesia.
Advertisement
Sedangkan bagi guru, selain dianggap memiliki kualitas dan kompetensi yang baik, sertifikasi guru juga menjadi dasar untuk bisa memperoleh tunjangan sertifikasi yang besarnya bervariasi yang disesuaikan dengan pangkat dan golongannya, dengan tunjangan minimal Rp. 1,5 juta untuk tiap guru.
Tujuan Sertifikasi Guru
Selain perbaikan kualitas dan pendidikan para guru, sertifikasi guru juga memiliki banyak tujuan yang bermanfaat untuk dunia pendidikan, baik bagi satuan pendidikan, guru itu sendiri hingga para peserta didiknya, berikut tujuan sertifikasi guru diantaranya:
- Menjadi indikator meningkatnya martabat seorang guru
- Semakin baiknya mutu serta aktivitas kegiatan belajar dan mengajar di tiap satuan pendidikan
- Menjadi standar profesional dan kualitas seorang guru dalam proses belajar
- Sangat efektif untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia
- Efektif untuk melindungi hak maupun kewajiban tiap tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan
Tiga Manfaat Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru juga setidaknya memiliki tiga manfaat utama, yakni: penjaminan mutu, pengawasan mutu serta perlindungan, berikut penjelasannya:
Penjamin Mutu Pendidikan
Dengan sertifikasi ini, pengembangan sikap dan profesionalisme dalam hal kinerja seorang guru akan menjadi jaminan mutu bagi kualitas pendidikan di Indonesia termasuk output atau lulusan dari tiap satuan pendidikan yang mampu bersaing di tingkat global.
Pengawasan Mutu Pendidikan
Sertifikasi pendidikan juga bermanfaat dalam hal menjamin pengawasan mutu seorang tenaga pendidik dalam hal menyampaikan materi pelajaran dalam proses maupun kegiatan belajar mengajar yang efektif dan mudah dipahami oleh para peserta didik sehingga menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Perlindungan
Memberikan perlindungan secara khusus kepada tiap tenaga pendidik dari berbagai jenis kemungkinan praktik yang tidak sesuai dengan standard dan kualitas yang bisa merusak citra tak hanya tenaga pendidik saja tapi juga dunia pendidikan secara keseluruhan.
Syarat Sertifikasi Guru
Proses pemberian sertifikat guru kepada tenaga pendidik, harus memiliki sejumlah syarat yang wajib ditaati oleh para tenaga pendidik saat hendak mengikuti sertifikat guru, berikut syarat sertifikasi guru yang harus dipenuhi oleh para tenaga pendidik:
- Memiliki SK sebaga pengajar di satuan pendidikan yang berada dibawah naungan langsung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa
- Telah memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK
- Telah bekerja sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan SK PNS/ CPNS/ maupun SK Honor hingga Guru Tetap Yayasan atau GTY.
- Usia dibawah 60 tahun
- Masa kerja minimal 20 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Lulusan sarjana baik S1 maupun D-IV yang dibuktikan dengan kepemilikan ijazah kesarjanaan.