unreg kartu xl
Foto: XL Axiata

4 Cara Unreg Kartu XL dengan Cepat dan Mudah

Beragamnya provider membuat masyarakat bebas memilih kartu provider yang sesuai dengan kebutuhan. Meski demikian, masih banyak pengguna yang bingung saat ingin menghentikan layanan dari kartunya termasuk pada kartu atau unreg kartu XL yang tidak ingin digunakan lagi.

Tak perlu cemas unreg kartu SIM XL yang baik dan benar karena kamu bisa melakukannya dengan berbagai langkah. Mulai dari SMS hingga secara , yuk ikuti panduannya untuk mengatasi kendala kamu saat ini!

Banyak sebab untuk terpaksa menghentikan layanan dari provider XL atau unreg kartu SIM XL, misalnya karena sim card hilang, kartu yang sudah mati, atau tidak aktif atau bisa jadi disebabkan karena faktor lain.

karena Pembatasan Penggunaan Kartu SIM

Terlebih lagi saat ini pemerintah membatasi maksimal kartu yang harus di registrasi penggunaan kartu SIM yakni 3 nomor ponsel untuk satu NIK KTP. Sehingga mau tidak mau pengguna kartu termasuk pengguna XL harus melakukan unreg kartu SIM XL.

Baca Juga -   Sweater untuk Hijabers, Pilihan Outfit untuk Aktivitas Formal maupun Non Formal

Jadi, jika mengacu pada aturan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah itu, maka mau tidak mau kamu harus menonaktifkan atau unreg kartu SIM XL yang tidak lagi kamu gunakan agar bisa menggunakan kartu lainnya.

Cara Unreg Kartu XL

Untuk pengguna XL proses unreg kartu SIM XL juga berbeda dengan kartu dari provider lain. Oleh karena itu, penting menyimak panduan ini agar tidak salah saat melakukan proses unreg kartu XL kamu.

Unreg Kartu XL melalui SMS

Cara unreg kartu SIM XL adalah melalui SMS karena terbilang sangat mudah dan praktis. Caranya adalah mengirimkan permohonan unreg dari nomor yang dimaksud ke nomor 4444. Pastikan bahwa kamu mencukupi untuk mengantisipasi gagal melakukan unreg.

Namun, apabila terjadi kendala lain maka kamu bisa menghubungi 817/818 untuk dibantu penanganannya oleh operator. Berikut cara unreg kartu XL melalui format SMS:

Ketik UNREG#NomorHP# pada menu SMS di ponsel (contoh UNREG#081708190714#. Lalu kirim ke 4444. Setelah selesai, kamu akan menerima balasan operator bahwa proses unreg telah dilakukan.

Baca Juga -   10 Cara Membuat Tape Singkong yang Enak dan Anti Gagal!

Unreg Kartu XL melalui Panggilan Langsung

Unreg kartu juga bisa dilakukan melalui panggilan langsung atau dial up. Lagi pula, cara mengunreg kartu XL yang sudah terdaftar lewat dial up juga tak kalah praktis dan bisa menjadi alternatif lain. Caranya adalah dengan melakukan panggilan dengan mengakses kode USSD. Berikut caranya:

Buka menu panggilan telepon di ponsel. Ketik *123*4444# di menu, kemudian tekan dial/telepon. Ikuti perintah selanjutnya secara benar sampai proses unreg benar-benar telah berhasil dilakukan.

Unreg Kartu XL melalui

Cara selanjutnya yang tak kalah mudah, adalah melalui akun twitter resmi XL melalui akun berikut ini, @myXLCare yang akan membantu proses penonaktifan nomor kartu XL kamu, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut caranya:

  • Login Twitter.
  • Buka fitur DM Twitter.
  • Sampaikan permohonan unreg kartu XL yang hilang ke @myXLCare.
  • Saat melakukan permohonan sebaiknya siapkan nomor , NIK KTP, dan KK.
  • Jika lupa nomor HP, ada baiknya kamu mengingatnya kembali karena hal tersebut penting untuk proses unreg.
Baca Juga -   iQOO 11 Harga dan Spesifikasi, Ada Promo untuk Pemesanan Perdananya!

Melalui Customer Service

Cara unreg kartu sim card XL yang terakhir yang sangat efektif untuk menonaktifkan nomor kartu XL kamu adalah melalui customer service di XL Center adalah opsi lain yang juga bisa kamu lakukan. Melalui customer service, kamu bisa mengetahui cara unreg kartu XL yang sudah tidak aktif. Untuk mengatasi kendala tersebut, kamu hanya perlu datang ke gerai XL Center terdekat. Jangan lupa, bawa sim card, KTP, dan KK sesuai registrasi untuk mengunreg kartu XL melalui customer service.