Advertisement
Vaksin booster menjadi salah satu cara yang bertujuan untuk menjaga sekaligus meningkatkan kekebalan tubuh terhadap kemungkinan terjangkitnya virus Corona.
Advertisement
Vaksinasi booster atau yang dikenal dengan vaksin dosis ketiga dinilai dapat meningkatkan atau mengembalikan efektivitas vaksin yang sudah dilakukan sebelumnya yang bisa melemah seiring berjalannya waktu. Dengan mendapatkan vaksin booster ini, antibodi tubuh bisa terbentuk kembali sehingga tubuh tetap kuat melawan virus Corona.
Pentingnya melakukan vaksin booster ditengah merebaknya varian baru Covid-19, yakni varian Omicron ini juga tengah menjadi perhatian khusus dari pemerintah.
Namun disisi lain ketersediaan vaksin dosis ketiga juga membuat pemerintah melalui Kementerian Kesehatan harus mensiasati penggunaan vaksin dengan melakukan kombinasi vaksin.
Advertisement
Jenis vaksin booster Covid-19 yang dapat digunakan masyarakat sudah diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kombinasi jenis vaksin yang diberikan tergantung dengan ketersediaan vaksin yang ada di lokasi.
Kombinasi Vaksin Booster
Pemberian vaksinasi booster ini juga sudah mendapat rekomendasi dari WHO tentang jenis vaksin yang bisa digunakan.
Misalnya, pada orang yang sebelumnya mendapatkan vaksin lengkap Sinovac, ia boleh mendapatkan vaksin Moderna sebagai booster vaksin dosis ketiga COVID-19.
Ini karena pertimbangan bahwa pemberian vaksinasi booster berperan penting dalam meningkatkan kembali pembentukan antibodi untuk melawan virus Corona, meski jenis vaksin yang digunakan tidak sama dengan jenis vaksin sebelumnya.
Selain itu, hingga saat ini, berbagai penelitian juga masih dilakukan untuk mengevaluasi efek perlindungan vaksin beda jenis untuk mencegah penularan virus Corona.
Aturan kombinasi jenis vaksin dosis ketiga diterbitkan lantaran persediaan vaksin yang terbatas. Pemberian vaksin oleh petugas kesehatan dilakukan dengan mengecek riwayat vaksin dosis 1 dan 2 serta ketersediaan vaksin.
Berikut kombinasi vaksin booster yang telah mendapat persetujuan dari BPOM:
- Vaksin primer Sinovac: booster setengah dosis Pfizer
- Vaksin primer Sinovac: booster setengah dosis AstraZeneca.
- Vaksin primer AstraZeneca: booster setengah dosis Moderna.
- Vaksin primer AstraZeneca: booster setengah dosis Pfizer
- Vaksin primer Pfizer: booster dosis penuh AstraZeneca
Pemberian vaksin booster dengan setengah dosis tetap mampu meningkatkan level antibodi yang relatif sama atau lebih baik dari dosis penuh booster dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.
Dan berdasarkan penelitian khusus terkait pemberian setengah dosis ini, tidak ditemukan perbedaan dalam pembentukan antibodi antara pemberian setengah dosis vaksin ataupun maupun dosis penuh.
Penelitian menunjukkan bahwa efek perlindungan pada tubuh seseorang setelah ia menerima vaksin booster jenis Pfizer dan Moderna bisa bertahan hingga 6–7 bulan.
Untuk lamanya perlindungan yang diberikan vaksin booster lainnya masih terus diteliti, tetapi diperkirakan antibodi yang terbentuk juga bisa menetap hingga setidaknya 6 bulan.
Syarat Penerima Vaksin Booster
Program vaksinasi booster Covid-19 secara resmi sudah dilakukan sejak tanggal 12 Januari 2022 lalu. Vaksin booster ini diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Meski demikian, terdapat sejumlah syarat tertentu yang harus dipatuhi oleh penerima vaksin yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, berikut syaratnya:
- Sudah berusia 18 tahun ke atas dan telah memiliki KTP
- Telah mendapatkan vaksin primer (dosis 1 dan 2) dan dosis ke-2 sudah diterima lebih dari 6 bulan.
- Kelompok prioritas: lansia dan kelompok penderita masalah kekebalan tubuh
- Selain itu, ibu hamil juga dapat menerima vaksinasi booster dengan jenis vaksin Pfizer atau Moderna, sesuai SE Kementerian Kesehatan No HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19