EkbisInvestasiTeknologiTips

Cara Cek Kekayaan Pejabat di Laporan LHKPN dan 3 Manfaatnya

×

Cara Cek Kekayaan Pejabat di Laporan LHKPN dan 3 Manfaatnya

Sebarkan artikel ini
laporan lhkpn
Foto: Freepik/8photo

Keterbukaan informasi publik saat ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi apapun termasuk mengetahui seberapa besar kekayaan melalu pejabat didaerahnya untuk memastikan bahwa pejabat tersebut memang benar-benar bekerja untuk kepentingan publik.

Hal ini penting terlebih ketika musim pilkada maupun pemilu legislatif maupun pilpres, banyak masyarakat yang ingin mengetahui seberapa besar kekayaan pejabat yang hendak mencalonkan diri, untuk memastikan bahwa calon yang akan dipilihnya sudah tepat.

Demikian halnya bagi pejabat publik, sudah sewajibnya melaporkan secara rutin harta maupun kekayaannya selama menjabat melalui laporan LHKPN agar diketahui dan bisa diakses secara luas oleh publik sekaligus membandingkan dengan keadaan yang sebenarnya.

Pengertian Laporan LHKPN

Sebelum mengetahui lebih jauh mengenai cek kekayaan pejabat di LHKPN, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu pengertian LHKPN. Secara harfiah, laporan LHKPN berarti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

LHKPN menjadi laporan wajib bagi seluruh pejabat publik untuk menyampaikan harta kekayaan yang ia miliki sejak pertama menjabat hingga akhir masa jabatannya. Dengan menyampaikan laporan LHKPN maka secara otomatis juga pejabat yang melaporkan LHKPN siap diperiksa atau diverifikasi kebenaran dari laporannya.

Tujuan Laporan LHKPN

Tujuan dari laporan LHKPN sebagai bentuk fungsi dari kewenangan KPK untuk melakukan pengawasan, penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggaran negara mulai dari tingkat daerah hingga negara.

Pejabat yang Wajib Laporan LHKPN

Dalam pasal 1 butir (1) UU.No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, disebutkan bahwa penyelenggara negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif dan pejabat lain yang yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.

Manfaat Laporan LHKPN

Kepatuhan dalam penyampaian LHKPN ini memiliki tiga manfaat penting, yakni;

  1. Sebagai instrumen pengelolaan sumber daya manusia (SDM) seperti untuk mengangkat penyelenggara negara berdasarkan kepatuhan dari pelaksanaan LHKPN bagi penyelenggara negara.
  2. Sebagai alat atau instrumen untuk melakukan pengawasan harta kekayaan penyelenggara negara yang terkait.
  3. Sebagai instrumen bagi akuntabilitas penyelenggara negara dalam memenuhi tanggung jawab atau kepemilikan harta dan kekayaannya.

Cara Menyampaikan Laporan LHKPN

Bentuk laporan LHKPN bisa dilakukan melalui situs resmi KPK dengan mengisi format laporan e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau e-LHKPN.

Setelah dilaporkan, maka secara otomatis pula laporan yang disampaikan penyelenggara negara tersebut telah menjadi informasi publik yang bersifat umum

Cara Cek Kekayaan Pejabat di LHKPN

Setiap LHKPN yang masuk atau yang dilaporkan melalui form e-LHKPN milik KPK maka sudah bisa langsung diakses oleh masyarakat umum.

Cara cek kekayaan pejabat di LHKPN pun bisa dilakukan dengan mudah, cukup dengan mengakses tautan resmi yang memang digunakan yakni; https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#modal-notice-two.

Setelah itu, pengunjung akan diarahkan pada dua pilihan, yakni; Lapor LHKPN yang ditujukan untuk penyelenggara negara yang hendak menyampaikan LHKPN. Dan, Akses Pengumuman LHKPN, untuk mengetahui LHKPN penyelenggara negara yang hendak dilihat.

Setelah memilih tautan Akses Pengumuman LHKPN, pengunjung akan diminta mengisi nama atau nomor induk kependudukan (NIK) dari penyelenggara negara yang hendak diketahui harta dan kekayaannya,  isikan juga tahun lapor yang hendak diketahui serta pilih asal lembaga dari penyelenggara negara yang ingin diketahui besaran harta dan kekayaannya.

Terakhir pengunjung akan diminta untuk menconteng pilihan Captcha untuk memastikan bahwa pengunjung adalah manusia bukan robot, kemudian klik ikon search atau cari.

Setelah itu, akan tampil laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan setiap tahun berjalan selama penyelenggara negara tersebut menjabat.

Itulah tadi cara cek kekayaan pejabat di LHKPN dengan mengakses situs resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengetahui seberapa besar kekayaan dan harta yang dimiliki oleh pejabat yang ada di daerah.