Advertisement
Sesuai yang dijanjikan, pemerintah akan terus mengayomi dan membantu setiap warganya. Salah satunya yaitu dengan memberikan bantuan BLT Dana Desa. Hal ini menyusul adanya dampak dari Covid-19 yang tentu mengancam perekonomian. Besaran dana yang akan disalurkan yaitu Rp300 ribu tiap bulannya untuk masing-masing penerima. Lalu siapa saja yang bisa memperolehnya?
Syarat Penerima BLTDD
Advertisement
Setiap orang yang menerima bantuan dana desa ini termasuk dalam KPM (Kelompok Penerima Manfaat). Yang mana tentu ada kriteria dan syarat tertentu yang harus dipenuhi. Tidak boleh sembarangan orang didata dan dimasukkan ke daftar penerima. Karena bantuan ini harus disalurkan dengan tepat sasaran. Berikut ini beberapa syarat yang sesuai peraturan:
1. Termasuk dalam Keluarga Miskin
Syarat penerima bantuan blt dana desa yang pertama adalah dari Kelompok Penerima Manfaat yaitu tergolong dalam keluarga miskin. Selain itu yang turut masuk yaitu orang-orang tidak mampu dari segi ekonomi. Para penerima tersebut harus bertempat tinggal di wilayah yang bersangkutan. Syarat lainnya yaitu mempunyai Nomor Induk Kependudukan. Untuk selanjutnya akan dilakukan pencatatan oleh ketua Rukun Tetangga setempat.
2. Belum Pernah Menerima Bantuan
Orang-orang yang bisa masuk ke dalam Kelompok Penerima Manfaat bukanlah yang sudah terdata sebagai penerima bantuan lainnya. Karena ada banyak bansos yang telah disalurkan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya yaitu Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, serta Kartu Sembako. Dan ada pula Kartu Prakerja yang sudah sering didengar.
Advertisement
3. Ada Anggota Keluarga yang Sakit
Selain dari keluarga miskin, ada kriteria lain yang masuk dalam syarat penerima bantuan blt dana desa. BLTDD dapat disalurkan ke warga yang di dalamnya ada anggota keluarga yang tengah sakit. Baik itu parah atau orang-orang rentan terhadap sakit menahun. Bantuan ini juga bisa diberikan kepada masyarakat yang belum terdata dan kehilangan pekerjaan.
Cara Mengecek Penerima BLTDD
Jika masih belum tahu apakah menerima bantuan BLT Dana Desa, maka bisa melakukan pengecekan sendiri. Karena setiap orang yang masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) akan terdata. Berikut ini langkah-langkah yang dapat dicoba untuk mengecek bantuan tersebut:
1. Mengakses Situs Tertentu
Ada situs tertentu yang memang dikhususkan untuk mengecek bantuan langsung tunai dari dana desa ini. Jika ingin mulai melakukan pengecekan bisa melalui smartphone ataupun PC, asal ada jaringan internet. Selanjutnya bukalah browser apa pun yang terpasang di perangkat. Setelah itu tinggal ketikkan alamat sid.kemendesa.go.id dan tekan tombol Search.
2. Memulai Pencarian Nama Desa
Pada tampilan berikutnya, ada dua pilihan yang harus ditentukan. Yakni pada kolom Pencarian Data Desa, pilihlah namanya sesuai dengan desa tempat berdomisili. Lalu setelah itu, pengguna yang ingin mengecek data KPM bisa menekan tombol Enter. Tunggulah hingga muncul tampilan baru. Dan setelah itu, lanjutkan ke langkah yang berikutnya.
3. Memilih Menu BLTDD
Akan ada beberapa menu yang ditampilkan pada bagian atas halaman. Khusus untuk mengecek penerima bantuan, bisa menekan pilihan BLT Dana Desa. Setelahnya akan dimunculkan daftar orang-orang yang menerimanya. Jika ternyata tidak muncul, dapat membuat pengajuan langsung kepada ketua RT atau relawan Covid-19. Karena untuk pendaftarannya hanya bisa dilakukan secara offline.
Demikian penjelasan mengenai syarat dan kriteria masyarakat yang termasuk dalam penerima bantuan BLT Dana Desa. Bantuan ini memang rutin diberikan tiap bulannya dengan jumlah sebesar tiga ratus ribu rupiah. Kalau merasa layak menerima dan tidak ada dalam daftar, bisa mengajukan sebagai penerima bantuan tersebut ke pengurus Rukun Tetangga setempat.
Baca juga: Bantuan Langsung Tunai 300 Ribu Dihentikan, Lalu Bagaimana?