cara daftar bantuan langsung tunai lewat online
cara daftar bantuan langsung tunai lewat online

Cara Daftar Bantuan Langsung Tunai Lewat Online Bagi Pelaku UMKM

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian di tengah pandemi seperti sekarang, salah satunya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai. Adapun fasilitas Bantuan Langsung Tunai ini diberlakukan khususnya kepada untuk membantu kegiatan operasional yang dijalankan. Bagi para pelaku UMKM yang tertarik dengan fasilitas ini sebaiknya simak terlebih dahulu informasi daftar Bantuan Langsung Tunai lewat beserta persyaratannya :

Lengkapi Pendaftaran Dengan Persyaratan Ini

Adanya fasilitas seperti Bantuan Langsung Tunai ini dapat menjadi jalan penyelamat pelaku UMKM di tengah wabah yang sedang melanda seperti sekarang. Fasilitas ini berupa bantuan sebesar 1,2 juta rupiah yang dikhususkan bagi pelaku mikro. Bantuan ini merupakan dana suntikan langsung dari pemerintah tanpa mengandung unsur kredit perbankan. Dari pemerintah sendiri telah menyediakan bantuan sebesar 15,36 triliun rupiah yang siap memfasilitasi pelaku usaha mikro.

Bagi pelaku UMKM yang membutuhkan fasilitas ini sebelumnya diharuskan untuk memenuhi persyaratan yang diajukan terlebih dahulu. Adapun untuk tata ini dapat dilakukan secara online agar lebih mudah dilakukan di saat wabah pandemi seperti sekarang. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik UMKM untuk mendapatkan bantuan ini diantaranya sebagai berikut :

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak termasuk pegawai BUMN, BUMD, PNS, TNI/Polri
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Tidak memiliki kredit dan pinjaman perbankan
  • Melampirkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha (apabila domisili KTP dan UMKM berbeda)
Baca Juga -   Cara Membuat Blog yang Menghasilkan Uang (Panduan Lengkap 2022)

Inilah Cara Yang Dapat Dilakukan Untuk Mendapatkan BLT

Seluruh UMKM yang didaftarkan nantinya akan diberlakukan seleksi dengan melalui kegiatan verifikasi dan pemeriksaan dokumen yang terlampir dari panitia terkait. Apabila UMKM yang diajukan lulus seleksi maka pengajuan dana dapat dilakukan sesuai dengan domisili berdasarkan formulir yang didaftarkan. Adapun permohonan dapat diajukan dengan cara daftar Bantuan Langsung Tunai lewat online seperti berikut ini :

1. Persiapkan Lampiran Surat Permohonan Perizinan Usaha

Pengajuan bantuan dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi di https://oss.go.id/ kemudian pengguna harus melanjutkan proses pendaftaran akun terlebih dahulu. Apabila pengguna berhasil melakukan pendaftaran maka dapat melakukan login kembali dan mengakses opsi Perizinan Usaha. Dalam halaman tersebut nantinya akan ada pilihan kategori berupa usaha mikro dan usaha kecil. Pengguna dapat memilih menu Pendaftaran Usaha sesuai kategori UMKM yang dijalankan.

2. Buat NIB Bersama Dengan Izin Atas Usaha

Cara daftar bantuan langsung tunai lewat online berikutnya, lengkapi profil UMKM dan data usaha terlebih dahulu. Kemudian pilih tombol Save untuk mengakhiri pengisian data. Dari halaman tersebut pengguna juga dapat mencantumkan usaha lainnya apabila memiliki lebih dari 1 bisnis yang dijalankan.

Baca Juga -   5 Tips Memilih Jasa Hapus Akun IG, FB, Twitter, Tiktok, dan Media Sosial yang Lainnya!

Bagi pelaku usaha kecil dapat melengkapi halaman permohonan Izin Usaha apabila dibutuhkan dalam syarat yang diajukan. Apabila data sudah terisi nantinya akan ada halaman berupa formulir NIB dan pilih opsi Proses NIB.

3. Proses Perizinan Usaha

Proses selanjutnya dalam pendaftaran ini adalah dengan mengakses halaman Permohonan Izin Komersial atau Operasional. Pengguna dapat menekan tombol NIB dan pilih kegiatan usaha yang didaftarkan untuk mendapatkan bantuan. Nantinya akan ada formulir perizinan usaha dan hendaknya data-data yang diminta harus diisi selengkap mungkin. Apabila data atau informasi telah dilengkapi maka selanjutnya pengguna dapat menyimpan dan melakukan formulir agar tidak terjadi kesalahan.

Demikian informasi mengenai cara daftar Bantuan Langsung Tunai lewat online beserta persyaratan yang harus dipenuhi. Menjalankan bisnis di tengah wabah pandemi seperti saat ini memang merupakan tantangan yang sangat berat khususnya pada pelaku UMKM. Hal ini memang tidak mudah untuk beberapa pihak sehingga pemerintah pun ikut turun tangan dengan memberikan fasilitas seperti Bantuan Langsung Tunai ini dengan harapan agar perekonomian Indonesia tetap terjaga.

Baca Juga -   Nonton The Conjuring 2 2016 Sub Indo, Akhirnya Pertemuan Roh Menjadi Malapetaka!

Baca juga: Cara Menabung Saham Di BCA Beserta Manfaatnya