Ekbis

5 Cara Mendapatkan BLT UMKM dari Pemerintah Online, Mudah

×

5 Cara Mendapatkan BLT UMKM dari Pemerintah Online, Mudah

Sebarkan artikel ini
cara mendapatkan blt umkm dari pemerintah online
cara mendapatkan blt umkm dari pemerintah online

Para pelaku di Indonesia harus mengetahui mendapatkan UMKM dari pemerintah . Bantuan ini bisa membantu para pengusaha kecil untuk bertahap di tengah situasi pandemi. Yang pastinya, sangat mempengaruhi penghasilan pengusaha UMKM.

Sebagai bentuk penangan pemerintah terhadap situasi pandemi COVID-19 yang mempengaruhi ekonomi Indonesia. Terutama pada pengusaha UMKM yang sangat terdampak penghasilannya karena situasi pandemi COVID-19 ini. Pemerintah mengeluarkan program BLT UMKM yang disebut juga BPUM yang merupakan kepanjangan dari bantuan produktif mikro.

Cara mendapatkan bantuan ini sangat mudah bagi yang berhak. Bahkan, beberapa tahap pengurusannya bisa dilakukan secara online. Berikut ini adalah ulasan tahapannya secara singkat.

1. Memenuhi Syarat Penerima BLT UMKM

Ada beberapa syarat yang harus disiapkan sebagai . Syarat tersebut adalah Warga Negara Indonesia yang bisa dibuktikan dengan kartu identitas elektornik atau E-KTP. Kemudian, memiliki usaha mikro yang sudah mengantongi usulan dari pihak dan dinas tertentu.

Selain itu, pengusaha UMKM juga tidak sedang dalam proses pengangsuran KUR maupun pinjaman yang lain. Pengusaha UMKM ini juga tidak boleh memiliki afliasi dengan pegawai negeri sipil, tentara negara Indonesia, kepolisian RI maupun BUMN dan BUMD.

2. Mendaftarkan UMKM Secara Online

Cara mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah online selanjutnya adalah mendaftarkan UMKM. Tentu saja, jika ingin mendapatkan bantuan UMKM harus tercatat sebagai UMKM yang resmi pendaftaran tersebut bisa dilakukan di situs pemerintah yaitu pada situs https://oss.go.id/. Para pengusaha UMKM tinggal mengikuti panduan yang ada di dalam laman itu untuk mendaftarkan UMKMNYA.

3. Mendaftarkan Izin Usaha Secara Online

Selain mendaftarkan UMKMnya, pendaftaran izin usaha juga bisa dilakukan secara onlin melalui laman yang sama. Pada laman pendaftaran izin usaha mungkin pengusaha akan memerlukan beberapa data. Cara mendapatkan blt umkm dari pemerintah online yang ini bahkan sering kali tidak diperhatikan oleh para pemilik usaha.

Namun, data yang diperlukan oleh usaha yang kecil skalanya tidak terlalu banyak. Mungkin yang diminta hanyalah izin lokasi usaha dan bidang usaha yang diperlukan. Izin usaha yang sudah terdaftar ini akan semakin mempermudah proses penyetujuan BLT UMKM.

4. Mendapatkan Rekomendasi dari Pengusul Tertentu

Agar pengusaha UMKM dapat mengajukan dan mendapatkan BLT UMKM. Pengusaha UMKM harus memiliki rekomendasi atau telah diusulkan oleh lembaga tertentu. Ada beberapa lembaga yang diterima usulannya untuk menentukan penerima BLT.

Pertama adalah dinas sosial atau dinas tingkat provinsi yang mengurus koperasi dan UMKM. Koperasi yang sudah berbadan hukum juga bisa memberikan usulan dan reomendasi. Kemudian, kementerian dan lembaga pemeritnahan tertentu juga bisa. Terakhir, pengusaha UMKM bisa mendapatkan usulan dari pihak bank atau lembaga pembiayaan yang sudah diawasi oleh .

5. Mengecek Penerimaan Bantuan dari Eform BRI

Untuk proses pencairan BLT UMKM ini, pemerintah sudah bekerja sama dengan Bank BRI sebagai Bank penyalur. Bagi pengusaha UMKM yang sudah memenuhi syarat dan mendaftar BLT UMKM. Bisa mengecek pencairan melalui eform BRI, setiap pengusaha UMKM yang mengajukan akan mendapatkan kode inquiry yang dapat digunakan untuk login dan pengecekan.

Proses pencairan bisa lebih mudah bagi pengusaha UMKM yang mengajukan BLT UMKM untuk memiliki rekening BRI. Namun, rekening selain BRI juga bisa digunakan karena dana bisa diambil langsung di cabang Bank BRI yang ditunjuk.

Itulah penjelasan cara mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah online secara singkat. Sekilas banyak syarat yang harus dipenuhi oleh pengusaha UMKM untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan. Namun, sebenarnya prosedur yang diterapkan tidak sesulit itu dan hal ini bertujuan agar penerimaan bantuan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Hal Penting dalam Pengajuan BLT UMKM, Wajib Diperhatikan