Advertisement
RUJUKANNEWS.com – Terkadang banyak dari umat muslim yang masih bingung bagaimana cara menghitung zakat mal? padahal zakat mal merupakan zakat yang wajib dibayarkan seorang muslim.
Advertisement
Kalau penasaran mengenai pembahasan diatas? Yuk simak ulasan lengkapnya di artikel berikut ini.
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Mal yang Wajib Umat Muslim Ketahui?
Adapun cara menghitung zakat mal ketika sudah mencapai nishab setara dengan 85 gram emas yang telah dia miliki. Untuk lebih jelasnya yuk simak ulasannya di bawah ini.
Cara Menghitung Zakat Mal
Jika jumlah harta kamu dalam berbagai bentuk selama setahun terakhir stabil nilainya minimal Rp 56,61 juta, maka kamu wajib membayar zakat buruk. Jumlah yang harus kamu keluarkan adalah 2,5% dari total nilai aset kamu.
Advertisement
Zakat Maal = 2,5% X Total harta yang disimpan selama 1 tahun.
Berbeda dengan zakat pertanian yang dikeluarkan setiap kali panen dan mencapai nishab (653 kg beras), zakat mal, baik perdagangan, ternak, emas, perak, surat-surat berharga dan tabungan, dikeluarkan setahun sekali.
Jumlah uang yang dimiliki, emas atau perak, tabungan, surat berharga, piutang, dan harta yang diperdagangkan (jika ada) pada saat menghitung nishab diakumulasikan menjadi satu.
Harta seperti emas, harta usaha, obligasi, tabungan dan sejenisnya dihitung satu dan jika harta mencapai 85 gram emas atau yang setara, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.
Contoh : kamu memiliki kekayaan berupa uang dan emas senilai Rp. 100 juta. Nilai ini sudah memenuhi nisab. Jadi, Rp 100.000.000 x 2,5% = Rp. 2.500.000.
Setiap harta yang dimiliki tidak seluruhnya dimiliki oleh seseorang, karena ada hak milik orang lain yang harus dikeluarkan.
Jadi, mulailah sadar berzakat agar harta yang dimiliki bersih dan hidup penuh keberkahan. Nah, tahukah kamu cara menghitung zakat yang salah yang benar?
Agar kewajiban zakat terpenuhi dengan benar, pastikan kamu mengetahui cara menghitung zakat dengan benar.
Contoh Harta Yang Wajib Dibayar Zakat
Beberapa contoh harta yang dapat dibayarkan zakat maal setelah mencapai nishab dan dibawa adalah:
– Penghasilan dari profesi atau gaji;
– Simpanan emas, perak, uang, harta kekayaan, hewan ternak, tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan;
– Hasil penambangan dan barang temuan;
– Real estate (contoh: tanah dan bangunan yang disewakan);
– Harta wakaf yang tersisa.
Akhir Kata
Sudah cukup jelas bukan mengenai cara menghitung zakat mal yang wajib umat muslim ketahui. Maka dari itu, tunaikan zakatmu jika sudah mengetahuinya ya.
Bagi kamu yang kebingungan mencari produk terbaru dari parfume dan yang lainnya, cek langsung di Tokopedia ya, silahkan klik di link berikut (Tokopedia).
Sekian dulu dan terimakasih sudah membaca artikel ini, jangan lupa ikuti terus Rujukan News untuk memperoleh informasi menarik seputar yang lainnya. Bye-bye…