Salah satu bantuan yang disalurkan oleh pemerintah untuk meningkatkan keterampilan para masyarakat yaitu prakerja. Tapi ternyata ada syarat BLT Prakerja yang perlu diperhatikan sebelum mulai mendaftar. Bantuan ini diberikan dalam jumlah yang cukup banyak. Untuk Gelombang 22 saja pemerintah menambah anggaran 10 triliun rupiah agar bisa menjangkau lebih banyak peserta.
Penerima BLT Prakerja Harus Paham Syarat Ini
Penerima bantuan langsung tunai berupa Prakerja ini tidaklah sembarangan. Ada proses pendaftaran dan pendataan sebelum pencarian. Agar bantuan ini bisa tersalurkan dengan tepat dan sesuai sasaran, tentu harus tahu bagaimana syarat blt prakerja yang perlu untuk dipenuhi. Supaya lebih jelas, simaklah syarat-syarat dari penerima BLT Prakerja berikut ini:
1. Warga Asli Negara Indonesia
Orang yang bisa masuk ke dalam daftar penerima BLT Prakerja haruslah merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan bukan WNA. Hal ini dapat dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan dan KTP yang difoto lalu disertakan saat pendaftaran. Selain itu, calon pendaftar dan penerima Prakerja bukanlah termasuk dalam siswa di sebuah pendidikan formal.
2. Merupakan Orang-Orang yang Sedang Mencari Kerja
Syarat blt prakerja berikutnya agar bisa ikut daftar Prakerja yaitu masuk dalam golongan orang yang sedang di masa mencari pekerjaan. Bukan hanya itu, bantuan ini juga dapat diterima oleh para pekerja yang tengah memerlukan peningkatan kompetensi kerja. Jadi, bantuan langsung tunai ini bisa digunakan semestinya untuk meningkatkan skill atau keterampilan.
Selain itu, para pekerja yang turut terdampak pandemi, seperti di-PHK juga bisa ikut mendaftar. BLT Prakerja disasarkan pula kepada para buruh yang dirumahkan dan bukan dari penerima upah. Dan ternyata, para wirausaha dan yang memiliki usaha skala mikro dan kecil dapat dimasukkan ke dalam penerima Prakerja.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara
Syarat BLT Prakerja berikutnya adalah tidak termasuk dalam ASN atau Aparatur Sipil Negara. Bukan hanya itu. Para anggota kepolisian dan TNI juga tidak dapat menerima bantuan ini. Warga yang juga tidak dapat mendaftarkan diri ke Prakerja adalah para perangkat desa, DPR, serta yang sedang bekerja di BUMN dan BUMD.
4. Belum Menerima Bantuan Apa Pun
Warga Indonesia yang sudah tercatat sebagai penerima bantuan langsung tunai tidak dapat menerima BLT Prakerja. Karena memang jenis bansos yang diberikan pemerintah itu beragam. Beberapa di antaranya yaitu Program Keluarga Harapan, BLT UMKM atau BPUM, atau bantuan lainnya. Lalu untuk satu KK hanya boleh mendaftarkan maksimal dua NIK.
Cara Mendaftar BLT Prakerja
Setelah memenuhi syarat-syarat yang diuraikan di atas, sekarang saatnya melakukan pendaftaran. Prakerja ini bisa didaftarkan secara online. Jadi, agar lebih jelas dapat menyimak penjelasan berikut:
1. Buatlah Akun
Bukan langsung mendaftar, tapi yang pertama adalah membuat akun terlebih dulu. Untuk langkahnya, berikut penjelasannya:
- Kunjungi halaman dashboard.prakerja.go.id
- Klik Daftar dan tuliskan email berikut password
- Cek email masuk untuk melakukan verifikasi
2. Daftarlah BLT Prakerja
Setelah memiliki akun dan melakukan login, sekarang ikuti cara berikut:
- Tujulah ke menu Dashboard
- Tuliskan NIK, Nomor KK, dan Tanggal Lahir (pada kolom verifikasi KTP), lalu tekan lanjutkan
- Isikan data diri secara lengkap dan benar
- Upload foto KTP atau mengambilnya secara langsung
- Masukkan Nomor HP dan ketikkan kode OTP yang diterima lewat SMS
- Isilah pernyataan pendaftaran sesuai dengan keadaan sekarang, lalu klik OK
3. Ikutilah Tes
Jika sudah berhasil, selanjutnya harus mengikuti rangkaian tes motivasi dan kemampuan dasar. Pilih gelombang yang sedang dibuka pendaftarannya. Setelah itu klik pada pilihan “Ya, Gabung.” Lakukan persetujuan dengan menekan “Saya Menyetujui.” Tinggal ikuti kelanjutannya.
Demikian uraian tentang syarat BLT Prakerja yang harus dipenuhi sebelum ingin mendaftar. Syarat tersebut perlu diperhatikan benar agar nantinya dapat terdaftar sebagai penerima. Selain itu, jika ingin melakukan pendaftaran pastikan sudah benar semua datanya.
Baca juga: Syarat Penerima Bantuan BLT Dana Desa dan Cara Mengeceknya