JENEPONTO — Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan lindung yang terjadi di Dusun Kompasa, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Kamis, 20 Agustus 2026. Kebakaran dilaporkan mulai terjadi sekitar pukul 13.00 WITA di kawasan hutan yang ditumbuhi pohon pinus.
Bhabinkamtibmas Desa Tompo Bulu dan Desa Loka, Aipda Jalil Rabali, bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga. Ia bergabung dengan personel Sat Samapta Polres Jeneponto, petugas Pemadam Kebakaran, aparat Kehutanan, serta masyarakat untuk menangani api.
Tim langsung melakukan pemadaman dan penyisiran pada sejumlah titik yang terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk menghentikan api sebelum meluas ke bagian lain kawasan hutan lindung.
Petugas menghadapi medan berbukit yang menyulitkan akses menuju titik api. Vegetasi kering dan pohon pinus di sekitar lokasi juga membuat api berpotensi menjalar. Tim kemudian membagi tugas untuk melakukan pemadaman sekaligus memeriksa area yang masih mengeluarkan asap.
Selama proses penanganan, aparat turut mengingatkan warga agar tidak membakar lahan, sampah, maupun material lain di sekitar kawasan hutan. Imbauan itu disampaikan untuk mengurangi risiko kebakaran selama kondisi cuaca kering.
Setelah bekerja hampir lima jam, tim gabungan berhasil memadamkan api sekitar pukul 17.50 WITA. Situasi di lokasi selanjutnya berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, pihak Kehutanan masih melakukan pendataan untuk mengetahui luas kawasan hutan pinus yang terdampak dan kerugian akibat kebakaran.
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., melalui Aipda Jalil Rabali, mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur yang turun ke lokasi. Ia juga mengajak masyarakat menjaga kawasan hutan dari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Kepolisian bersama instansi terkait akan melanjutkan patroli dan pemantauan di kawasan rawan kebakaran untuk mengantisipasi munculnya titik api baru dan mencegah kebakaran susulan.

