RUJUKANNEWS.com, MAKASSAR — Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan pelaksanaan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pamsimas yang berlangsung di Kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan kelompok masyarakat dari sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan. Mereka terdiri dari ketua kelompok masyarakat, fasilitator masyarakat, serta unsur administrasi dan keuangan yang terlibat dalam pelaksanaan program di masing-masing desa.

Kabupaten Gowa menjadi salah satu daerah yang ikut dalam kegiatan tersebut. Empat desa tercatat menjadi bagian dari pelaksanaan Pamsimas 2026, yakni Desa Bissoloro, Desa Salajangki, Desa Paranglompoa dan Desa Mangempang.

Selain Gowa, kegiatan penandatanganan PKS tersebut juga diikuti perwakilan kelompok masyarakat dari Kabupaten Bone, Pangkajene dan Kepulauan, Soppeng, Takalar, Sinjai, Bantaeng, Bulukumba dan Kepulauan Selayar.

Kehadiran perwakilan dari berbagai daerah tersebut menunjukkan pelaksanaan Pamsimas 2026 mencakup sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, dengan kelompok masyarakat menjadi salah satu unsur utama dalam pelaksanaan program di tingkat desa.

Perwakilan dari masing-masing desa mengikuti rangkaian kegiatan dan proses penandatanganan kerja sama. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum program dilaksanakan lebih lanjut di lapangan sesuai rencana kegiatan masing-masing desa.

Pamsimas merupakan program yang mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap layanan air minum dan sanitasi melalui pendekatan berbasis masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kelompok masyarakat memiliki peran penting mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengelolaan kegiatan di tingkat desa. Pendampingan dilakukan melalui fasilitator masyarakat untuk membantu kelompok penerima menjalankan tahapan program.

Dari pantauan di lokasi, proses kegiatan berlangsung tertib. Para perwakilan desa tampak mengikuti rangkaian acara dan melaksanakan penandatanganan dokumen kerja sama sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pamsimas TA 2026.

Dengan dimulainya tahapan kerja sama tersebut, pelaksanaan program selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai rencana di masing-masing desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak.

 

Wartawan: Syadir Ali, Editor: Syadir Ali