POLMAN — Dua gudang penyimpanan barang bekas di Dusun Jogja Lama, Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, terbakar pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan menyelidiki penyebab kebakaran.
Personel piket Polsek Wonomulyo yang dipimpin Pamapta III Aiptu Setio Untoro bersama Bhabinkamtibmas Bripka Rahman tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WITA. Petugas melakukan pengamanan lokasi sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Saksi bernama Agus (39) menerangkan, api diduga pertama kali muncul dari area gudang di belakang rumah Supriadi (42). Api kemudian merambat ke gudang penyimpanan barang bekas milik Pangat (50) yang berada di samping bangunan tersebut.
Kobaran api cepat membesar karena sebagian besar material kedua gudang menggunakan kayu. Warga yang melihat kejadian itu segera membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Mereka juga mengevakuasi sejumlah barang yang masih dapat diselamatkan.
Polsek Wonomulyo kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar. Satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan bersama warga melakukan pemadaman. Petugas berhasil mengendalikan api sekitar pukul 12.30 WITA.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan awal dan memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
“Kami telah mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan awal serta pengumpulan bahan keterangan. Tidak ada korban jiwa. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Sandy.
Kebakaran menghanguskan dua gudang penyimpanan barang bekas tersebut. Supriadi diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta, sementara kerugian Pangat juga sekitar Rp5 juta. Total kerugian sementara mencapai Rp10 juta.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua gudang tidak memiliki aliran listrik. Polisi masih mendalami sejumlah kemungkinan untuk mengetahui sumber api. Selama penanganan, situasi berlangsung aman dan tertib.

