GOWA — Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa menindaklanjuti keluhan warga terkait kondisi marka jalan di ruas poros Sungguminasa-Takalar. Keluhan tersebut muncul dalam kegiatan Safari Subuh Kapolresta Gowa di Masjid Raya Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH kemudian melakukan koordinasi dengan Kepala UPPKB Pallangga A. Yani untuk membahas kondisi marka jalan yang dinilai masyarakat sudah tidak layak dan membutuhkan pembaruan.
Koordinasi berlangsung di Kantor UPPKB Pallangga, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam pertemuan tersebut, Hasan menyampaikan aspirasi warga yang mengharapkan adanya perhatian terhadap marka jalan di sepanjang poros Sungguminasa-Takalar.
Menurut laporan Satlantas Polresta Gowa, marka jalan yang mulai pudar dapat menyulitkan pengguna jalan dalam mengenali batas atau petunjuk lajur, terutama ketika kondisi jalan kurang mendukung. Karena itu, pihak kepolisian mendorong adanya langkah koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap jalan tersebut.
Hasan meminta pihak UPPKB Pallangga segera merespons keluhan masyarakat dengan menyampaikan surat kepada Kepala Balai Kementerian PUPR. Surat tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan peninjauan kondisi marka sekaligus menentukan bagian jalan yang membutuhkan peremajaan atau pemasangan marka baru.
“Dari Safari Subuh, kami menerima keluhan warga tentang marka jalan. Kami kemudian mencari solusi dengan berkoordinasi bersama pihak terkait agar kondisi marka yang sudah tidak layak dapat segera ditindaklanjuti,” kata AKP Hasan Fadhlyh.
Hasan menegaskan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti masukan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan itu, Hasan didampingi Bripda Fikri dari Satlantas Polresta Gowa. Koordinasi dengan UPPKB Pallangga menjadi langkah awal untuk mendorong instansi berwenang melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi marka di ruas Sungguminasa-Takalar.
Satlantas Polresta Gowa selanjutnya menunggu tindak lanjut dari pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.

