GOWA — Kapolresta Gowa Kombes Pol Yusuf Usman turun langsung mengawal pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Gowa, Jumat (28/8/2026) siang.
Kehadiran Yusuf Usman di tengah massa bertujuan memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan tertib dan tidak mengganggu keamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Di hadapan peserta aksi, Yusuf Usman mengajak massa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama kegiatan berlangsung.
Ia meminta peserta menyampaikan aspirasi secara santun serta menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi bersama-sama menjaga kondusivitas Kabupaten Gowa. Sampaikan aspirasi dengan baik dan tetap menjaga keamanan,” ujar Yusuf Usman di lokasi aksi.

Kapolresta Gowa juga mengingatkan peserta agar tidak melakukan tindakan anarkis. Ia meminta massa mengikuti aturan selama menyampaikan tuntutan dan memberi ruang kepada pihak kepolisian untuk menjalankan tugas pengamanan.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang perlu berlangsung dengan tetap memperhatikan ketertiban serta hak masyarakat lainnya.
“Kami akan memberikan pengamanan kepada seluruh peserta aksi. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan tertib,” katanya.
Yusuf Usman kemudian berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. Pendekatan tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi antara aparat keamanan dan massa yang menyampaikan aspirasi.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi turut mengawal jalannya aksi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Hingga kegiatan berlangsung, peserta aksi tetap menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Gowa dengan pengawalan aparat kepolisian.
Kapolresta Gowa menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan peserta dapat menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan.
Kepolisian mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif dalam mengawal aksi tersebut, sembari tetap mengambil langkah sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran yang mengganggu keamanan.
Dengan pengamanan tersebut, kegiatan unjuk rasa diharapkan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat.

