GOWA – Personel Polsubsektor Pattallassang, Polsek Bontomarannu, Polresta Gowa bergerak setelah menerima laporan warga terkait kebakaran lahan kosong milik H. Babo Dg. Lurang di Dusun Sangnging-sangnging, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sabtu (5/9/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 Wita dan membakar lahan dengan luas sekitar 2.000 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material akibat kejadian tersebut.
Warga yang melihat api segera menghubungi Bhabinkamtibmas. Informasi itu langsung diteruskan kepada personel Polsubsektor Pattallassang. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi untuk mengendalikan kobaran api dan mencegah penyebaran ke area sekitar.
Setiba di lokasi, personel kepolisian bersama warga langsung melakukan pemadaman. Polisi juga berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gowa untuk mempercepat penanganan.
Upaya bersama tersebut berhasil mengendalikan api. Petugas memastikan kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 Wita.
Kapolsubsektor Pattallassang IPTU Muhammad Naim mengapresiasi langkah warga yang segera menyampaikan laporan saat melihat kebakaran.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan api tidak meluas. Penanganan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Muhammad Naim meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama ketika kondisi lingkungan kering.
Ia juga mengingatkan warga agar segera melaporkan titik api kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian. Kecepatan laporan dapat membantu petugas mengambil tindakan sebelum api menjalar lebih luas.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan api hanya membakar area lahan kosong. Polisi mencatat tidak ada korban jiwa dan kerugian material dalam peristiwa tersebut.
Setelah proses pemadaman selesai, personel bersama petugas terkait memastikan kondisi sekitar aman dan tidak terdapat titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Penanganan ini memperlihatkan peran laporan warga dalam mempercepat respons kepolisian terhadap kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan dan lingkungan.

