JENEPONTO – Tim URC Pegasus Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan NP (19), warga Desa Arungkeke Pallantikang, Kecamatan Arungkeke, yang diduga terlibat dalam pencurian empat ekor ayam bangkok milik SA (40), seorang anggota Polri.
Polisi mengamankan NP pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di wilayah Bulo-bulo, Desa Bulo-bulo, Kecamatan Arungkeke. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban terkait hilangnya empat ekor ayam dari kandang di samping rumah.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.07 WITA di BTN Graha Alfamas, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu. Korban menyebut empat ayam bangkok miliknya hilang saat kondisi lingkungan sekitar sepi.
Korban memperkirakan kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp4 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah korban menyampaikan laporan pengaduan pada 3 September 2026.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman mengatakan, tim langsung bergerak menelusuri informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Tim URC Pegasus yang dipimpin Dantim AIPTU Abd. Rasyad kemudian menemukan NP di wilayah Bulo-bulo. Petugas selanjutnya mengamankan pemuda tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, NP mengaku melakukan pencurian ayam bersama rekannya berinisial SL. Ia juga mengaku pernah melakukan pencurian ayam di beberapa lokasi lain.
Berdasarkan keterangan sementara NP, ayam hasil pencurian dijual atau digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan mencocokkannya dengan hasil penyelidikan.
Petugas mengamankan satu ekor ayam jantan sebagai barang bukti. NP kemudian dibawa ke Posko Resmob Satreskrim Polres Jeneponto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih mencari SL yang disebut NP sebagai rekan dalam pencurian tersebut.
Penyidik menyangkakan NP dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses hukum terhadap NP masih berjalan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Wartawan: Azhari Lholo, Editor: Azhari Lholo

