GOWA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 melalui upacara di halaman Kantor Kejari Gowa, Sungguminasa, Selasa (1/9/2026) pukul 08.00 WITA.
Kepala Kejari Gowa Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai Kejari Gowa, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Gowa di Malino bersama jajaran, serta pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Gowa.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Kajari Gowa Bambang Dwi Murcolono mengatakan momentum tersebut harus menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum bagi kami untuk melakukan introspeksi dan semakin meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Kepercayaan publik harus dijawab dengan kinerja nyata, integritas, profesionalitas, serta penegakan hukum yang adil dan humanis,” ujar Bambang.
Ia meminta jajaran Kejari Gowa menjaga marwah institusi dengan menjalankan tugas sesuai aturan dan mengedepankan hati nurani. Pelayanan hukum, kata dia, harus diberikan secara profesional tanpa membeda-bedakan masyarakat.
Bambang menegaskan penegakan hukum harus menghadirkan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan. Ia juga meminta seluruh jajaran menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Ia mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana, sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Kejari Gowa menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 sebagai momentum memperkuat pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Keberhasilan penegakan hukum, menurut Bambang, tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani. Ukuran lainnya terletak pada kemampuan institusi menghadirkan kepastian hukum, kemanfaatan, rasa keadilan, serta kepercayaan masyarakat.

