JENEPONTO – Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto menggelar patroli malam untuk memantau pelanggaran dan kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/8/2026) malam.
Patroli berlangsung mulai pukul 22.00 WITA. Aipda Safri Dusi memimpin kegiatan bersama Brigpol Muhammad Ferial dari Unit Turjawali Regu 2 Sat Lantas Polres Jeneponto.
Personel membagi patroli ke dua rute. Rute pertama mencakup Jalan Pahlawan dan Jalan Sultan Hasanuddin. Rute kedua menyasar Jalan Lanto Dg. Pasewang hingga kawasan Belokallong.
Petugas memantau kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), potensi kemacetan, parkir liar, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Personel juga mengawasi aktivitas masyarakat dan pergerakan kendaraan pada malam hari.
Selama patroli, polisi bergerak secara mobile menuju sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi pelanggaran, kemacetan, maupun kecelakaan lalu lintas. Petugas juga melakukan pengaturan arus kendaraan ketika menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan.
Personel memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas. Polisi juga memberikan teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, khususnya pelanggaran yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas mengedepankan tindakan yang terukur saat menangani pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP A. M. Yusuf, S.H., M.Si. mengatakan, patroli malam menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Patroli ini untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” kata AKP A. M. Yusuf.
Dari hasil patroli, personel tidak menemukan kemacetan berarti maupun kecelakaan lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Arus kendaraan di sejumlah ruas jalan yang dipantau juga terpantau lancar.
Sat Lantas Polres Jeneponto akan terus melakukan pemantauan pada ruas jalan yang memiliki potensi pelanggaran dan kecelakaan, terutama pada jam aktivitas masyarakat mulai berkurang.

