POLMAN – Satu unit rumah milik Hj. Salma di Dusun Segerang, Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, terbakar pada Minggu (6/9/2026). Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir sekitar Rp50 juta.
Polsubsektor Mapilli bersama Satgas Karhutla Polman menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Segerang Brigpol Ahmad Risaldy S bersama personel terkait langsung mendatangi lokasi untuk menangani kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan tiga unit mobil pemadam untuk memadamkan api. Upaya tersebut berhasil mengendalikan kobaran api hingga padam sekitar pukul 14.30 Wita.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, api diduga pertama kali muncul dari bagian teras rumah. Kobaran kemudian menjalar hingga menghanguskan satu unit rumah.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian material sekitar Rp50 juta.
Kapolsubsektor Mapilli IPTU Suriadi mengatakan, personel langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu menerima informasi, personel segera menuju lokasi dan bersama unsur terkait melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” kata Suriadi.
Ia mengimbau masyarakat memeriksa instalasi listrik secara berkala untuk mencegah kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik dan segera mengambil langkah antisipasi apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya.
Polisi menduga korsleting atau hubungan arus pendek listrik menjadi pemicu kebakaran berdasarkan pemeriksaan awal. Petugas masih mengumpulkan bahan keterangan untuk memastikan penyebab kejadian.
Setelah api padam, petugas memeriksa lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Situasi di sekitar rumah kemudian kembali aman.

