GOWA — Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, mengajak masyarakat mengenali akses layanan kepolisian melalui Call Center 110 saat melaksanakan Safari Subuh di Masjid Asy Syabab, Perumahan Pesona Mutiara Indah, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/9/2026).
Kapolresta Gowa hadir sekitar pukul 05.00 Wita bersama Pejabat Utama (PJU) dan personel Polresta Gowa. Pengurus Masjid Asy Syabab, Ketua RT Perumahan Pesona Mutiara Indah, serta warga sekitar turut mengikuti kegiatan tersebut.
Safari Subuh menjadi kesempatan bagi Yusuf Usman untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Polresta Gowa sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Dalam kegiatan itu, Kapolresta Gowa juga menyerahkan Alquran kepada pengurus Masjid Asy Syabab.
Di hadapan jamaah, Kapolresta Gowa menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak warga menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kapolresta Gowa secara khusus mengingatkan warga mengenai layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat secara gratis dan tersedia selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian dalam situasi yang membutuhkan penanganan.
Pengenalan layanan 110 menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kepolisian. Warga tidak hanya diajak menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, tetapi juga mengetahui saluran resmi yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan polisi.
Pertemuan di masjid tersebut juga membuka ruang komunikasi antara kepolisian, tokoh agama, pengurus masjid, dan masyarakat. Kapolresta Gowa menempatkan komunikasi langsung sebagai sarana untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.
Kegiatan Safari Subuh selesai sekitar pukul 05.50 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Polresta Gowa selanjutnya dapat memperluas sosialisasi layanan 110 melalui kegiatan kemasyarakatan agar semakin banyak warga mengetahui cara memperoleh bantuan kepolisian secara cepat melalui saluran resmi.

