Bantuan Langsung Tunai 300 Ribu Dihentikan, Lalu Bagaimana?

Sejak adanya peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial pada bulan September 2021, bantuan langsung tunai 300 ribu resmi dihentikan. Semula bansos tersebut dimaksudkan untuk meringankan

Rianda

bantuan langsung tunai 300 ribu
bantuan langsung tunai 300 ribu

Sejak adanya peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial pada bulan September 2021, resmi dihentikan. Semula bansos tersebut dimaksudkan untuk meringankan kesulitan masyarakat akibat dari pandemi Covid-19. PT Pos yang diberi mandat agar menyalurkan bantuan 300 ribu ini secara langsung. Lalu bagaimana nasib warga selanjutnya?

Alasan Bantuan Langsung Tunai 300 Ribu Dihentikan

Ada beberapa alasan yang membuat bantuan langsung tunai sejumlah 300 ribu rupiah ini di-stop oleh pemerintah. Hal ini pun sudah menjadi keputusan dari Kementerian Sosial. Bahkan, PT Pos yang diberikan mandat mengatakan akan segera menyelesaikan penyaluran dari bulan sebelumnya. Lalu apa yang menyebabkan bantuan ini dihentikan?

1. Bantuan Dikeluarkan Saat Masa Darurat

Pada mulanya, bantuan langsung tunai 300 ribu ini disalurkan selama empat bulan, yakni dari Januari hingga April 2021. Hal ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang memang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Lalu bantuan ini dilanjutkan lagi untuk bulan Mei sampai Juni 2021. Yang mana menyusul adanya pemberlakuan PPKM Darurat.

2. Kegiatan Ekonomi Sudah Berjalan

Alasan kedua ini menilik dari statement yang dikeluarkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Pada masa diperpanjangnya PPKM di daerah Jawa-, yang mulanya berada pada level 4 sudah tidak lagi menerapkannya. Itu artinya, PPKM mulai diperlonggar. Sehingga bisa dipastikan bahwa kegiatan ekonomi kembali berjalan. Meskipun tetap menerapkan protokol .

3. Kembali pada Program Reguler

Dihentikannya bantuan langsung tunai 300 ribu tidak serta-merta membuat pemerintah diam saja. Karena menurut yang disampaikan oleh Tri Risma Harini, Kementerian Sosial akan kembali pada program reguler yang telah dicanangkan sebelumnya. Bantuan yang bisa diambil yaitu Program Keluarga Harapan. Lalu ada juga bansos lain, yakni Bantuan Pangan Non Tunai.

Mendaftar Bantuan dari Pemerintah

Bagi yang belum menerima bantuan apa pun dari pemerintah, sebaiknya tidak perlu khawatir. Karena Kementerian Sosial telah melakukan terobosan terbaru agar data yang masuk lebih akurat. Cara ini juga sebagai solusi, jika ternyata ada penyaluran bantuan yang tidak sesuai. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah berikut ini:

1. Download

Langkah pertama yaitu mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Aplikasi ini khusus dibuat oleh Kemensos dengan menambahkan fitur sanggah dan usul. Sehingga jika ada keluarga atau tetangga yang pantas mendapatkan bantuan, bisa didaftarkan. Setelah aplikasinya terpasang, segera login. Tapi jika belum memiliki akun, dapat mendaftar terlebih dahulu.

2. Buatlah Usulan

Setelah berhasil masuk, masyarakat bisa segera melakukan usulan. Caranya yaitu dengan meng-klik tombol Tambah Usulan. Bukan hanya diri sendiri yang dapat didaftarkan, melainkan anggota keluarga lain atau tetangga yang memang benar-benar membutuhkan. Jika berhasil, akan dimuat tampilan berisi nama dan Nomor Induk Kependudukan yang sesuai dengan data di Dukcapil.

3. Isilah Semua Data

Langkah berikutnya dalam melakukan usulan bantuan ini yaitu mengisi semua data. Pastikan sesuai dengan data yang ada di kependudukan, seperti halnya NIK. Setelah itu, akan dimunculkan menu Pilih Bansos. Pengguna hanya perlu menunggu bagaimana kelanjutannya nanti terkait penyaluran bansos.

Demikian penjelasan mengenai alasan dihentikannya bantuan langsung tunai 300 ribu yang diberikan oleh pemerintah. Meski begitu, masih ada bantuan lain yang dapat diterima. Jika ada yang belum terdaftar dan memang layak untuk mendapatkannya, bisa membuat usulan melalui aplikasi Cek Bansos. Pastikan data yang diberikan benar dan jujur.

Baca juga: Penasaran dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2021? Berikut Kriteria Penerima dan Alur Penyalurannya

Related Post