RUJUKANNEWS.com, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan sistem pengawasan serta pencegahan kerugian daerah.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Seminar “Penguatan Komitmen Bersama: Strategi Efektif Pencegahan dan Pemulihan Kerugian Daerah” yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa di Hotel Mercure Makassar, Jumat (7/8/2026).
Seminar tersebut diikuti jajaran pimpinan perangkat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan.
Dalam sambutannya, Darmawangsyah mengapresiasi Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, tema seminar sangat relevan dengan tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks dan menuntut setiap perangkat daerah memiliki sistem pengendalian yang efektif serta mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari keberhasilan melaksanakan program pembangunan, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas, mengelola risiko, dan mempertanggungjawabkan setiap penggunaan keuangan daerah kepada masyarakat. Inilah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang dipercaya publik,” ujar Darmawangsyah.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan harus menjadikan kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengendalian intern, serta penerapan manajemen risiko sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.
Menurutnya, paradigma pengawasan saat ini juga telah mengalami perubahan. Pengawasan tidak lagi semata-mata berorientasi pada penemuan kesalahan, tetapi harus menjadi instrumen peringatan dini untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya ingin seluruh pimpinan perangkat daerah memiliki cara pandang yang sama bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dengan begitu, setiap potensi persoalan dapat dicegah sejak dini sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” tegasnya.
Darmawangsyah juga menekankan pentingnya peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, Inspektorat tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan, pendamping, sekaligus quality assurance bagi perangkat daerah agar mampu mencapai tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Ia mengingatkan bahwa kerugian daerah bukan sekadar persoalan administrasi maupun finansial. Kondisi tersebut dapat berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pencegahan harus menjadi prioritas. Namun apabila kerugian daerah tetap terjadi, penyelesaiannya harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan dengan mengutamakan pemulihan kerugian daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap persoalan harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem agar tidak terulang kembali,” katanya.
Lebih lanjut, Darmawangsyah berharap seminar tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan langkah nyata yang dapat diterapkan di seluruh perangkat daerah.
Ia mendorong agar kegiatan tersebut mampu memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan disiplin aparatur, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar tersebut menjadi wadah untuk memperkuat komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah dalam memitigasi risiko pengelolaan keuangan sekaligus mempercepat proses pemulihan apabila terjadi kerugian daerah.
“Seminar ini kami harapkan menjadi media penguatan komitmen para pimpinan SKPD dalam memitigasi risiko keuangan daerah sekaligus mempercepat pemulihan kerugian daerah melalui tata kelola yang semakin baik,” jelas Syahrul.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pimpinan perangkat daerah mengenai strategi pencegahan penyimpangan keuangan daerah, penguatan sistem pengendalian intern, hingga mekanisme penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seminar tersebut diikuti 54 pimpinan SKPD, empat staf ahli bupati, serta enam kepala bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Selain Wakil Bupati Gowa sebagai narasumber utama, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter.
Melalui seminar ini, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap tercipta kesamaan persepsi dan penguatan sinergi antarperangkat daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.
Upaya tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi kerugian daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wartawan: Fz, Editor: Syadir Ali

