Advertisement

Pretest atau menjadi salah satu syarat yang harus diikuti oleh untuk bisa lolos sebagai peserta program guru. Tujuannya adalah untuk memperoleh sertifikat pendidikan yang bisa dijadikan dasar untuk mendapatkan tunjangan serta kemampuan dan kompetensi yang semakin meningkat setelah mengikuti PPG.

Advertisement

Oleh karena itu, untuk semakin meningkatkan kemampuan dan kompetensi para guru dalam mengikuti PPG, maka guru juga harus bisa menjawab berbagai soal yang ada dalam .

Pretest PPG

Sebelum pelaksanaan PPG, maka untuk mengukur tingkat kompetensi peserta PPG di tahap awal maka terlebih dahulu guru akan mengikuti proses pretest PPG tahun 2022.

Dari hasil pelaksanaan pretest PPG ini pulalah yang akan dijadikan sebagai dasar untuk memetakan tingkat kompetensi para guru dalam program pengembangan keprofesian berkelanjutan atau yang lebih dikenal dengan istilah PKB.

Advertisement

Soal Pretest PPG

Sesuai dengan ketentuan, soal pretest PPG dibagi dalam tiga jenis, yakni: tes kompetensi pedagogik, tes kompetensi kepribadian dan sosial dan tes kompetensi profesional. Dan, tiap jenis tes ini berbentuk pilihan ganda yang didalamnya sudah terdapat empat jawaban yang harus dipilih salah satunya, berikut penjelasannya masing-masing:

Kompetensi Pedagogik

Pengertian dari kompetensi pedagogik adalah tes kemampuan tenaga pendidik khususnya untuk mengukur tingkat pemahaman terhadap para peserta didiknya, proses merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, melakukan evaluasi hasil , dan mendorong sekaligus mengembangkan potensi tiap peserta didik agar bisa mengaktualisasikan kemampuannya.

Secara teknis tes kompetensi pedagogik diukur berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Permendiknas No. 16 Tahun 2007,  diantaranya seperti berikut ini:

  1. Menguasai dan memahami tiap karakter para peserta didik dari berbagai aspek seperti: fisik, moral, kultural, sosial, emosional hingga tingkat intelektualitasnya.
  2. Menguasai dan memahami teori pembelajaran serta prinsip pembelajaran yang mendidik para peserta didik.
  3. Melakukan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan bidang dan mata pelajaran yang diampu.
  4. Melaksana kegiatan pengembangan pembelajaran yang mendidik.
  5. Memanfaatkan sepenuhnya informasi dan komunikasi khususnya untuk kebutuhan dan kepentingan pelaksanaan kegiatan pengembangan yang mendidik para peserta didik.

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian adalah tes untuk mengukur kemampuan tenaga pendidik secara personal dengan berazaskan kepribadian yang stabil, dewasa, arif, bijaksana, berwibawa serta mantap dan mampu memberikan teladan ataupun contoh kepada peserta didik.

Dengan melakukan pengukuran indikator kompetensi kepribadian melalui beberapa hal berikut ini, diantaranya:

  1. Bekerja dan bertindak sesuai dengan kaidah dan norma agama, hukum yang berlaku, sosial budaya sesuai karakter masyarakat Indonesia.
  2. Mencerminkan kepribadian sebagai tenaga pendidik yang jujur dan mampu menjadi teladan untuk para siswanya maupun masyarakat.
  3. Menjaga dan menjunjung kode etik profesi
  4. Memiliki etos dan semangat kerja serta tanggung jawab dan rasa percaya diri yang tinggi sebagai tenaga pendidik.

Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial adalah kemampuan seorang guru dalam membangun komunikasi dan berinteraksi dengan para peserta didik, masyarakat maupun orang tua secara efektif dan luwes.

Tes ini diukur dengan mengacu beberapa indikator berikut ini:

  1. Objektif dan inklusif dan tidak berlaku diskriminatif terhadap para peserta didik baik dalam hal suku, agama dan ras tapi juga dari sisi status sosial dan ekonominya.
  2. Santun dan empatik serta mampu membangun komunikasi secara efektif baik antar pendidik maupun orang tua dan masyarakat pada umumnya.

Kompetensi Profesional

Pretest ini dilakukan untuk mengukur penguasaan tiap belajar mulai dari kurikulum mata pelajaran, substansi tingkat keilmuan dari materi pembelajaran dan metodologi dalam keilmuannya.

Dengan indikator penilaian mengacu pada beberapa hal berikut ini:

  1. Memiliki kemampuan dan penguasaan materi pembelajaran mulai dari konsep, struktur dan metodologi keilmuan yang sesuai dengan mata pelajaran.
  2. Memiliki penguasaan kompetensi dasar dari mata pelajaran yang diampu.
  3. Memiliki kreativitas dalam mengembangkan materi pelajaran.
  4. Memanfaatkan kecanggihan teknologi baik untuk membangun komunikasi maupun mengembangkan secara personal.