Advertisement

RUJUKANNEWS.com – Banyak mahasiswa yang kebingungan cara menghitung IPK dan IP-nya, padahal mahasiswa tidak perlu menghitungnya sendiri karena sudah ada sistem kampus yang melakukan hal tersebut.

Advertisement

Dalam dunia akademik, istilah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sudah tidak asing lagi.

Bagaimana Terbaru 2023?

cara menghitung IPK
Menghitung IPK Terbaru 2023 yang Wajib Diketahui Oleh Mahasiswa! (sumber foto: freepik) | Ilustrasi

Biasanya, cara menghitung IPK akan dicantumkan pada lembar sertifikat untuk program sarjana, magister, dan doktoral.

Wajib Diketahui Oleh Mahasiswa, Cara Menghitung IPK

Cara menghitung IPK menjadi tolak ukur tingkat kualitas lulusan mahasiswa. Jika dalam proses akhir mahasiswa belum mencapai IPK minimal, maka ia harus mengulang atau menambah SKS pada semester berikutnya.

Advertisement

Mahasiswa yang memiliki IPK tertentu dapat memperoleh predikat kehormatan atau cum laude, predikat kehormatan bagi mahasiswa jika dapat memperoleh IPK tertentu, disertai dengan nilai-nilai:

IPK 3.80-4.00 (berpredikat summa cum laude/lulus dengan predikat tertinggi),

IPK 3,60 – 3,79 (berpredikat magna cum laude/lulus dengan predikat tinggi),

IPK 3.40 – 3.59 (Cum laude/lulus dengan pujian).

Perbedaan IP dan IPK

Sebelum kamu mengetahui cara menghitung IPK dan IP, kamu perlu mengetahui perbedaan keduanya.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah nilai yang diperoleh mahasiswa pada setiap semester, sedangkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah nilai yang telah dihitung sejak awal semester.

Nilai IP setiap semester bisa berbeda-beda, itu semua tergantung prestasi akademik di setiap semester.

Cara Menghitung IPK dan IP

Menurut Universitas Gadjah Mada, berikut cara menghitung IPK dan konversi nilai berupa skor, bobot, dan huruf.

Nilai Skor Bobot Nilai Huruf

100-90 4A

98-85 3,75 A-

84-80 3,5 A/B

79-75 3,25 B+

74-70 3B

69-65 2,75 B-

64-60 2,5 B/C

59-55 2C

49-45 1,75 C-

44-40 1,5D+

39-35 1,25 D+

34-30 1D

Dalam dunia akademik, istilah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sudah tidak asing lagi.

Namun tidak jarang banyak mahasiswa yang kebingungan cara menghitung IPK dan IP-nya, padahal mahasiswa tidak perlu menghitungnya sendiri karena sudah ada sistem kampus yang melakukan hal tersebut.

Namun tidak ada salahnya untuk mengetahui cara menghitung IPK dan IPK sebagai penilaian pembelajaran agar semester berikutnya menjadi lebih baik.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah total nilai yang terkumpul selama kuliah dari semester pertama hingga semester akhir.

Biasanya, nilai IPK akan dicantumkan pada lembar sertifikat untuk program sarjana, magister, dan doktoral.

Rumus menghitung IP

Sebelum mengetahui cara menghitung IPK, terlebih dahulu harus mengetahui cara menghitung IP, karena IP merupakan salah satu unsur IPK.

Berikut adalah rumus untuk menghitung Indeks Kumulatif (PI):

IP = total skor kredit kursus x skor tertimbang untuk setiap kursus ÷ total skor kredit kursus yang diambil

Contoh perhitungan IP dengan total 6 mata kuliah:

Nilai Kursus Bobot Skor Kredit x Total Kredit

1 sampai 3 3×4 12.00

2 B-3 3 x 2,75 8,25

3 C+ 3 3 x 2,25 6,75

4 C 3 3 x 2 6

5 D 3 3 x 1 3,00

6 E 3 3,0 0,00

Jumlah 18 36.00

Skor IP = Total N x K semua program ÷ total K total.

Nilai IP = 36/18 = 2,00.

Rumus Menghitung Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

Rumusnya:

IPK = Nilai IP Kumulatif setiap semester ÷ Jumlah IP

Contoh Perhitungan IPK:

Nilai IPK semester 1 3,80

Nilai IPK semester 2 3,50

Nilai IP Semester 3 3.20

Nilai IPK Semester 4 3.20

Kelas 5 semester IPK 3,00

Semester 6 Nilai IPK 3,00

Perhitungan IPK dari daftar IP diatas adalah sebagai berikut :

IPK = (3,80 + 3,50 + 3,20 + 3,20 + 3,00 + 3,00 + 3,10 + 3,00) ÷ 8

IPK = 25,8 ÷ 8

IPK = 3.225

Sehingga nilai IPK yang didapatkan adalah 3.225

Beberapa istilah lain dalam perkuliahan

Kalau tadi kita sudah membahas mengenai cara menghitung IPK, kini kita bahas juga tentang istilah lain dalam perkuliahan, apa saja itu?

1. Satuan Kredit Semesteran (SKS)

Satuan Kredit Semester (SKS) adalah bobot kegiatan selama masa membaca.

Sebagai catatan, umumnya semakin tinggi sks mata kuliah yang kamu ambil, semakin lama waktu kelas untuk mata kuliah tersebut.

2. Kartu Kurikulum (KRS)

Kartu Rencana Studi (KRS) adalah rencana jumlah mata kuliah yang diambil selama satu semester.

Pada lembar KRS terdapat informasi mengenai mata kuliah beserta jumlah sks mata kuliah yang akan diambil.

3. NIM (Nomor Induk Mahasiswa)

Nomor Induk Mahasiswa (SIN) Merupakan nomor induk mahasiswa selama aktif dalam konferensi.

4. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

Berbeda dengan NIM, Kartu Taamu Mahasiswa (KTM) merupakan tanda pengenal bagi mahasiswa. Kartu ini digunakan untuk memfasilitasi kegiatan akademik maupun non akademik.

Beberapa KTM kini telah memiliki formulir elektronik, bahkan di beberapa kampus KTM dapat digunakan sebagai alat transaksi non tunai.

5. Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah istilah sistem pembayaran di perguruan tinggi.

Biasanya pembayaran UKT ditentukan dari besaran penghasilan orang tua, ada berbagai kampus yang memiliki sistem pembayaran yang berbeda setiap semesternya.

Akhir Kata

Itulah beberapa cara menghitung IPK terbaru 2023 dari Universitas ternama di Indonesia.

Sekian dulu dan terimakasih sudah membaca artikel ini, jangan lupa ikuti terus Rujukan News untuk memperoleh informasi menarik seputar yang lainnya. Bye-bye…